3 Perkara yang Dilarang saat Bulan Muharam, Benarkah Termasuk Menikah?

Hadi Mulyono
Sabtu 22 Juli 2023, 14:45 WIB
Ilustrasi menikah saat bulan Muharam. (Sumber : pexels.com/Danu Hidayatur Rahman)

Ilustrasi menikah saat bulan Muharam. (Sumber : pexels.com/Danu Hidayatur Rahman)

Peringatan tersebut dilakukan oleh kelompok Syiah di Karbala untuk memperingati wafatnya cucu Nabi Muhammad saw yakni Husein bin Ali bin Abi Thalib karena perang Karbala pada 10 Muharram 61 H/680.

Biasanya mereka akan melukai diri sendiri dengan senjata tajam seperti pisau dan pedang, sebagai bentuk penyesalan atas wafatnya Husein bin Ali bin Abi Thalib.

Baca Juga: Makna Sifat Allah Ar Rauf Lengkap dengan Dalilnya dalam Al-Qur'an

3. Berperang

Larangan selanjutnya pada bulan Muharam yakni berperang sebagaimana ditegaskan Allah Swt dalam salah satu firman-Nya.

إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ وَقَٰتِلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ كَآفَّةً كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمْ كَآفَّةً ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلْمُتَّقِينَ

Inna 'iddatasy-syuhụri 'indallāhiṡnā 'asyara syahran fī kitābillāhi yauma khalaqas-samāwāti wal-arḍa min-hā arba'atun ḥurum, żālikad-dīnul-qayyimu fa lā taẓlimụ fīhinna anfusakum wa qātilul-musyrikīna kāffatang kamā yuqātilụnakum kāffah, wa'lamū annallāha ma'al-muttaqīn.

Baca Juga: 4 Hikmah Meluruskan Shaf, Salat Berjamaah Jadi Semakin Sempurna

Artinya: "Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa." (QS. At Taubah ayat 36).

Begitulah penjelasan tentang perkara yang dilarang pada bulan Muharam, di mana tidak termasuk pernikahan.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini