TNI AL Gagalkan Penyelundupan 350 Dus Rokok Ilegal di Aceh Utara

Bonifasius Sedu Beribe
Jumat 17 November 2023, 09:13 WIB
Prajurit Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe berhasil menggagalkan penyelundupan rokok tanpa pita cukai (illegal) sebanyak 350 dus melalui laut di wilayah Perairan Pesisir Kuala Cangkoi Aceh Utara (Sumber : Dinas Penerangan TNI AL)

Prajurit Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe berhasil menggagalkan penyelundupan rokok tanpa pita cukai (illegal) sebanyak 350 dus melalui laut di wilayah Perairan Pesisir Kuala Cangkoi Aceh Utara (Sumber : Dinas Penerangan TNI AL)

LABVIRAL.COM - Prajurit TNI Angkatan Laut, dalam hal ini prajurit Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe berhasil menggagalkan penyelundupan rokok tanpa pita cukai (illegal) sebanyak 350 dus melalui laut di wilayah Perairan Pesisir Kuala Cangkoi Aceh Utara, Sabtu lalu (11/11).

Penangkapan tersebut berdasarkan hasil pengumpulan data dan informasi intelijen Lanal Lhokseumawe saat memperoleh keterangan dari masyarakat tentang adanya kapal kayu yang akan melaut dan diduga akan menjemput barang di tengah laut.

Komandan Lanal Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto, selanjutnya memerintahkan Tim Lanal Lhokseumawe melaksanakan pengintaian di pesisir kuala Cangkoi Aceh Utara. Sekitar pukul 02.00 WIB, tim yang menggunakan kapal Patkamla Wunga I-1-73 segera bergerak dari pelabuhan Kreukuh Lhokseumawe menuju perairan pesisir kuala Cangkoi Aceh Utara.

Baca Juga: Marinir Turun ke Yahukimo, Ada Apa?

Sekitar pukul 02.30 WIB saat melaksanakan patroli, tim secara visual mendeteksi adanya kapal yang diduga akan melakukan penyelundupan sedang berlayar menuju Kuala Cangkoi dan segera dilakukan pengejaran.

Kapal sasaran yang selanjutnya diketahui bernama KM. Indah tersebut berusaha melarikan diri sehingga prajurit Lanal yang berada di Patkamla Wunga I-1-73 memberikan tembakan peringatan menggunakan senjata ringan ke udara.

Mendengar suara tembakan peringatan, ABK KM. Indah berusaha mengkandaskan kapalnya di pesisir Kuala Cangkoi dan berusaha melarikan diri. Selanjutnya tim yang berada di area sekitar pesisir melaksanakan pengejaran terhadap ABK KM. Indah tersebut, namun karena gelapnya lokasi, para terduga pelaku penyelundupan berhasil kabur.

Baca Juga: Peduli Palestina, Jalasenastri Sabang-Merauke Kirim Bantuan Sosial

Saat dilaksanakan pemeriksaan terhadap kapal tersebut ditemukan 350 dus rokok merk Luffman yang merupakan rokok ilegal karena tidak dilengkapi pita cukai Indonesia dan kelengkapan dokumen-dokumen lainnya.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini