Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Lengkapnya

Zahwa Elia Azzahra
Kamis 14 Maret 2024, 06:22 WIB
Hukum sikat gigi saat puasa. (Sumber : pexels.com/Keira Burton)

Hukum sikat gigi saat puasa. (Sumber : pexels.com/Keira Burton)

Namun, beberapa orang khawatir bahwa zat-zat ini dapat masuk ke dalam tubuh melalui rongga mulut kita dan membatalkan puasa kita.

Jadi, apa yang seharusnya kita lakukan? Nah, di sinilah perbedaan pendapat di antara para ulama muncul.

Baca Juga: Arti Min Ahlil Khair Min Ahlil Jannah, Orang yang Dijanjikan Surga oleh Allah SWT

Beberapa ulama berpendapat bahwa menyikat gigi dengan pasta gigi biasa, tanpa menelannya, tidak akan membatalkan puasa kita. Mereka berpendapat bahwa karena kita tidak mengonsumsi pasta gigi, hanya menyikatnya di mulut kita, puasa kita tetap sah.

Namun, yang lain berpendapat bahwa zat-zat dalam pasta gigi dapat masuk ke dalam tubuh dan membatalkan puasa. Itulah sebabnya beberapa orang memilih untuk tidak menggunakan pasta gigi saat berpuasa, atau menggunakan alternatif lain seperti sikat gigi kering atau miswak, yaitu sebuah batang kayu yang digunakan untuk membersihkan gigi dan mulut.

Tetapi, tunggu dulu! Apakah berhenti menyikat gigi sama sekali adalah solusi yang baik? Tidak juga!

Baca Juga: Arti Ahlil Khair, Orang Istimewa yang Selalu Membawa Kebaikan

Kesehatan gigi dan mulut kita adalah sesuatu yang penting, bahkan ketika kita sedang berpuasa. Kita tidak ingin gigi kita sakit atau berlubang hanya karena kita tidak menyikatnya, bukan?

Jadi, apa yang seharusnya kita lakukan? Nah, sebenarnya ada beberapa hal yang bisa kita lakukan untuk menjaga kebersihan gigi dan mulut kita saat berpuasa tanpa harus khawatir tentang membatalkan puasa kita.

Pertama-tama, kita bisa menyikat gigi dengan pasta gigi biasa seperti biasa, tetapi pastikan kita tidak menelan pasta gigi tersebut. Kita hanya perlu memuntahkan pasta gigi setelah selesai menyikat gigi. Dengan cara ini, kita masih menjaga kebersihan gigi kita tanpa membatalkan puasa kita.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini