Labviral.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid usul agar sisa kuota haji yang tidak terserap oleh Kazakhstan dapat dimanfaatkan untuk calon jemaah haji asal Indonesia.
Usulan tersebut disampaikan dalam kunjungan kehormatan ke Kantor Muftiyat Kazakhstan pada Selasa (22/4/2025).
“Kami mengusulkan agar sisa kuota haji Kazakhstan yang belum dimanfaatkan itu bisa diberikan kepada jamaah calon haji Indonesia,” ujar Hidayat, Jumat (25/4/2025), dikutip dari Antara.
Menurut dia, pemanfaatan kuota tersebut bisa membantu mengurangi antrean haji di Indonesia yang kini mencapai 28 sampai 49 tahun.
Selain menyampaikan aspirasi umat, kunjungan juga dimaksudkan untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Kazakhstan, khususnya di bidang kebudayaan dan pendidikan Islam.
Baca Juga: Raja OTT eks KPK Harun Al-Rasyid Dilantik Jadi Deputi Pengawasan BP Haji
Usulan ini mendapat sambutan positif dari Grand Mufti Kazakhstan.
Namun, Grand Mufti menyampaikan bahwa realisasi wacana tersebut tetap membutuhkan persetujuan otoritas Arab Saudi sebagai pengelola utama ibadah haji.
Hidayat mendorong agar Pemerintah Indonesia menindaklanjuti peluang tersebut melalui jalur diplomatik, termasuk lewat forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).