Kemenag Fokus Tingkatkan Skor Keterbukaan Informasi Publik Lewat Monev 2025

Aryafdillahi HS
Rabu 02 Juli 2025, 12:01 WIB
Kemenag Fokus Tingkatkan Skor Keterbukaan Informasi Publik Lewat Monev 2025 (Sumber : Dok. Kemenag)

Kemenag Fokus Tingkatkan Skor Keterbukaan Informasi Publik Lewat Monev 2025 (Sumber : Dok. Kemenag)

“Sebagai lembaga publik, kita wajib membuka akses informasi kepada masyarakat. Jika tidak, berpotensi menghadapi tuntutan hukum berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.

Monev KIP 2025 menjadi alat penting dalam mengukur komitmen Kemenag terhadap keterbukaan dan pelayanan publik yang akuntabel. “Keterbukaan informasi publik adalah amanat. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 menegaskan bahwa ASN wajib melaksanakan ketentuan tersebut agar tidak terjadi misleading,” pungkasnya.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini