Bupati Ciamis Raih Apresiasi Nasional atas Komitmen Gerakan Zakat Daerah

Aryafdillahi HS
Rabu 02 Juli 2025, 12:45 WIB
Bupati Ciamis Raih Apresiasi Nasional atas Komitmen Gerakan Zakat Daerah (Sumber : Dok BAZNAS)

Bupati Ciamis Raih Apresiasi Nasional atas Komitmen Gerakan Zakat Daerah (Sumber : Dok BAZNAS)

LABVIRAL.COM — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memberikan penghargaan kepada Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, MM., sebagai Kepala Daerah Penggerak Zakat Terbaik.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., kepada Bupati Herdiat dalam acara Penguatan Kompetensi Amil UPZ se-Kabupaten Ciamis dan Penganugerahan Kabupaten Zakat Tahun 2025 yang digelar di Gedung Islamic Ciamis, Jawa Barat, Selasa (1/7/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari kerja bersama dan semangat gotong royong warga Ciamis dalam mendukung optimalisasi zakat di wilayahnya.

Baca Juga: Pelatihan Ekonomi Mandiri untuk Penerima Bansos Digelar di Kulon Progo

“Tadi kita saksikan bersama, Ketua BAZNAS RI memberikan satu penghargaan kepada Bupati Ciamis, tapi sebenarnya penghargaan itu layak diberikan kepada masyarakat. Saya hanya mewakili,” ujar Herdiat.

Herdiat menambahkan bahwa membuat regulasi adalah perkara mudah, namun yang paling utama adalah semangat kolektif masyarakat dalam mewujudkan gerakan zakat secara nyata.

“Penghargaan ini adalah kebanggaan bagi masyarakat Tatar Galuh. Kami bersyukur atas pencapaian ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis,” katanya.

Baca Juga: Kemenag Fokus Tingkatkan Skor Keterbukaan Informasi Publik Lewat Monev 2025

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., turut menyampaikan apresiasi atas peran aktif dan kebijakan Pemkab Ciamis dalam mendukung gerakan zakat nasional.

“Kami sangat mengapresiasi penerbitan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021 yang disempurnakan menjadi Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023 Tentang pengelolaan zakat yang di dalamnya termasuk aturan untuk ASN. Hal ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap gerakan zakat," jelasnya.

Ia juga menyoroti bagaimana kebijakan tersebut telah memberikan ruang yang lebih luas bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Lebih dari 17 Ribu Pelamar Lolos Seleksi PPPK Kemenag Tahap II

Bupati dan seluruh jajaran telah memudahkan masyarakat mengeluarkan dana ilahiyah. Ini adalah bentuk pelayanan yang patut diapresiasi.”

Acara tersebut turut dihadiri jajaran Pimpinan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Jawa Barat, BAZNAS Kabupaten Ciamis, serta para pengurus UPZ dari berbagai kecamatan dan desa di Kabupaten Ciamis.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini