Korupsi KUR BTN BSD Terbongkar, Tiga Eks Pejabat Didakwa Rugikan Negara Rp13,97 Miliar

Zahwa Elia Azzahra
Senin 15 Desember 2025, 11:40 WIB
Korupsi KUR BTN BSD Terbongkar, Tiga Eks Pejabat Didakwa Rugikan Negara Rp13,97 Miliar  (Sumber : Istimewa)

Korupsi KUR BTN BSD Terbongkar, Tiga Eks Pejabat Didakwa Rugikan Negara Rp13,97 Miliar (Sumber : Istimewa)

“Terdakwa mengalihkan sejumlah dana ke rekening bernama Unknown Maybank untuk pengisian saldo situs judi daring,” kata jaksa membacakan dakwaan.

Berdasarkan hasil audit, kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp13,97 miliar yang berasal dari kredit bermasalah, bunga, serta denda yang tidak tertagih. Jaksa merinci aliran dana yang dinikmati masing-masing terdakwa, yakni Hadeli sebesar Rp9,77 miliar, Mohamad Ridwan Rp2,79 miliar, dan Galih Satria Permadi Rp1,39 miliar.

Usai pembacaan dakwaan, ketiga terdakwa menyatakan tidak mengajukan keberatan atau eksepsi. Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini