Berisi Loyalis Anas, Ini Profil PKN, Partai Peserta Pemilu 2024 Nomor 9

Zahwa Elia Azzahra
Minggu 26 Maret 2023, 01:50 WIB
Lambang Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Lambang Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

LABVIRAL.COM - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mendapatkan nomor urut 9 pada Pemilu 2024. Nomor urut didapat melalui pengundian oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

PKN berdiri pada 28 Oktober 2021, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Ideologi PKN adalah nasionalisme kenusantaraan yang berdasar Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga: Profil PBB: Partai Peserta Pemilu Nomor 13 yang Sudah 5 Kali Tampil

Sejarah PKN

Awalnya PKN bernama Partai Karya Perjuangan yang terdaftar pada 2008 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-23.AH.11.01 Tahun 2008 tertanggal 3 April 2008. 

Namun, partai itu kemudian dideklarasikan ulang dengan nama baru Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Jakarta pada 28 Oktober 2021.

Dilansir dari laman PKN, perubahan nama baru menjadi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) ditetapkan di Jakarta dalam Musyawarah Nasional Partai Karya Perjuangan, yang diselenggarakan pada tanggal Kamis 28 Oktober 2021, sekaligus juga menetapkan pembaharuan Bendera/Lambang dan penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART).

Baca Juga: Tak Lepas dari Sosok Wiranto, Ini Profil Partai Hanura, Peserta Pemilu 2024 Nomor 10

Arti lambang PKN baru secara keseluruhan adalah bertekad bulat dengan semangat kegigihan dan kegagahan Garuda Pancasila untuk membangkitkan kembali kejayaan dan keunggulan Nusantara di masa kini dan akan datang, seperti zaman keunggulan Indonesia di masa lampau, demi tercapainya masa depan Indonesia yang lebih baik.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini