Jalan Tol, Arti Singkatan, Sejarah, dan Manfaatnya

Haris Ma'ani
Rabu 29 Maret 2023, 16:15 WIB
Tol Jagorawi  (Sumber : Instagram/pjr_jagorawi)

Tol Jagorawi (Sumber : Instagram/pjr_jagorawi)

LABVIRAL.COM - Jalan tol sudah tidak asing lagi untuk para pengemudi mobil atau kendaraan lain yang berukuran lebih besar seperti truk dan bus.

Jalan tol dikenal sebagai sarana untuk menghubungkan jarak antar kota agar lebih cepat dan nyaman ditempuh kendaraan roda empat.

Singkatan Jalan Tol

Jalan tol ternyata memiliki kepanjangan yakni tax on location. Oleh sebab itulah ketika akan melintasi jalan ini akan dikenakan tarif. Tarif yang dikenakan saat melalui jalan tol juga berbeda-beda sesuai dengan panjang jalur dan kebijakan dari pengelola.

Di negara lain, jalan bebas hambatan yang fungsinya seperti jalan tol di Indonesia dikenal sebagai freeway, highway, dan expressway. Negara tetangga, Singapura dan Malaysia, juga mengoperasikan expressway, sementara Filipina dan Thailand punya highway.

Ada sejumlah negara seperti Australia, India, Jepang, Kanada, Amerika Serikat bahkan tidak menarik tarif biaya ketika hendak melalui jalan tol.

Baca Juga: Ketahui Batas Kecepatan Berkendara di Jalan Tol

Sejarah Jalan Tol di Indonesia

Jalan tol di Indonesia dimulai pada tahun 1973 ketika pemerintah menerima dana pinjaman luar negeri yang diserahkan pada PT Jasa Marga.

Dana pinjaman tersebut kemudian digunakan sebagai penyertaan modal anggaran jalan tol Jakarta–Bogor–Ciawi (Jagorawi).

Sejarah jalan tol pertama di Indonesia ditandai oleh peresmian jalan tol Jagorawi dilakukan oleh Presiden Soeharto pada 9 Maret 1978. Mulai dari pembebasan tanah, dan pembangunannya masih dilakukan oleh perusahaan negara.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini