Cara Mengetahui Harta Kekayaan Pejabat Negara, Cek Aksesnya

Tim Redaksi Labviral
Selasa 04 April 2023, 14:00 WIB
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT). Cara Mengetahui Harta Kekayaan Pejabat Negara, bisa dicek loh! 
 (Sumber : Tangkapan Layar)

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT). Cara Mengetahui Harta Kekayaan Pejabat Negara, bisa dicek loh! (Sumber : Tangkapan Layar)

2. Masukkan nama, NHK, lembaga, atau tanggal pelaporan sesuai dengan data penyelenggara negara yang akan diketahui.

3. Masukkan jawaban dari pertanyaan perhitungan di kolom jawaban.

4. Cari nama pejabat/penyelenggara negara dengan klim tombol cari.

5. LHKPN penyelenggara negara yang dicari akan ditampilkan pada tabel di bawahnya.

6. Klik pada tombol Lihat untuk melihat pengumuman LHKPN atau klik pada tombol Unduh untuk mengunduh pengumuman LHKPN.

7. Sebuah form yang menanyakan siapakah Anda akan muncul. Isikan alamat e-mail dan pilih jenis profesi Anda. Kemudian, Klik tombol Lanjut.

8. Jika tombol lihat yang dipilih, maka sistem akan menampilkan pengumuman LHKPN sesuai dengan nama penyelenggara negara yang dipilih. Pada halaman ini disediakan juga tombol untuk mengunduh berkas LHKPN-nya.

9. Jika tombol unduh yang dipilih, maka sistem akan mendownload pengumuman LHKPN yang memuat jumlah kekayaan pejabat sesuai dengan nama penyelenggara negara yang dipilih ke komputer kamu dalam bentuk file PDF.

Baca Juga: Bingung Kerap Disangkutpautkan dengan Kasus Rafael Alun Trisambodo, Raffi Ahmad: Nggak Paniklah

Begitulah cara untuk mengecek total harta kekayaan para penyelenggara negara. Semua pegawai negara seperti presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, hakim, dan lain sebagainya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 28 tahun 1999 wajib melaporkan harta kekayaannya.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini