Razman Nasution dan Eks Asisten Pribadi Hotman Paris Jadi Tersangka, Begini Kronologi Kasusnya

Zahwa Elia Azzahra
Kamis 06 April 2023, 18:59 WIB
Hotman Paris vs Razman Arif Nasution

Hotman Paris vs Razman Arif Nasution

LABVIRAL.COM - Advokat Razman Arif Nasution (RAN) ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Razman ditetapkan sebagai tersangka bersama kliennya yang juga mantan asisten pribadi Hotman Paris, yakni Iqlima Kim.

Razman dan Iqlima ditetapkan sebagai tersangka karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya.

Baca Juga: Once Mekel: Royalti Lagu Dewa 19 Urusan Pemilik Acara

"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Razman dijerat Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Hotman Paris melaporkan Razman dan Iqlima pada 10 Mei 2022. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

Baca Juga: Gabriel Prince Tolak SM Entertainment

Kronologi Kasus Razman dengan Hotman Paris

Razman dengan Hotman Paris memang sudah lama berseteru. 

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini