"Karena kalau seorang anak dipaksa melakukan persetubuhan akan mengalami trauma,” jelas Hakim Sri lagi.
“Sedangkan anak tidak mengalami hal itu, terbukti dari pengakuan anak di persidangan, bahwa selain bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satrio sebanyak 5 kali,” kata Hakim Sri.***