1. Tunjangan suami/istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.
2. Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.
3. Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.
4. Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.
5. Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari. Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.
6. Tunjangan lain seperti saat ditugaskan menjadi kontingen pasukan perdamaian PBB.***
Berapa Gaji Praka ANG yang Viral Tendang Pemotor Ibu Bonceng Anak di Jalan?

Oknum Anggota TNI AD menendang pengendara motor (Sumber : Tangkap Layar/Twitter)
Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait News
Ini Pemicu Praka ANG Tendang Pemotor Wanita yang Boncengi Anak Kecil
Selasa 25 April 2023, 20:10 WIB

News
Harapan Netizen ke Praka ANG yang Tendang Pemotor Wanita, Semoga Dikirim ke Papua Buat Tendang KKB
Selasa 25 April 2023, 19:50 WIB

News
Komandan Denhanud 471 Sampaikan Maaf Langsung ke Pemotor yang Ditendang Praka ANG
Selasa 25 April 2023, 18:48 WIB

Style
Inspirasi Tunik Lebaran 2026: Tampil Anggun dan Nyaman Saat Hari Raya
Sabtu 14 Maret 2026, 13:50 WIB


News
Minum Air Kelapa Saat Puasa, Benarkah Bisa Mengembalikan Elektrolit Tubuh?
Kamis 12 Maret 2026, 10:00 WIB

Mom
10 Tips Merawat Rumput Sintetis di Halaman Agar Awet dan Tetap Indah
Rabu 11 Maret 2026, 10:06 WIB

Parenting
Bermain Sambil Belajar: Tanaman yang Cocok Dijadikan Media Edukasi Anak di Rumah
Rabu 11 Maret 2026, 08:00 WIB



News
Tips Mudik Lebaran dengan Kucing: Tetap Tenang Sepanjang Perjalanan
Sabtu 07 Maret 2026, 09:54 WIB

News
ANTAM Pongkor Bawa Pulang Penghargaan ESG, PROPER Emas Tiga Periode
Jumat 06 Maret 2026, 15:35 WIB


BERITA TERPOPULER