Hukum Halal Bihalal, Tradisi Khas Indonesia saat Perayaan Idul Fitri

Hadi Mulyono
Kamis 27 April 2023, 14:27 WIB
Hukum halal bihalal dalam pandangan Islam. (Sumber : unsplash.com/Mufid Majnun)

Hukum halal bihalal dalam pandangan Islam. (Sumber : unsplash.com/Mufid Majnun)

Sesi yang tidak ketinggalan dalam acara halal bihalal adalah bersalam-salaman yang merupakan bagian dari sunnah Nabi Muhammad saw.

Dari al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Tidaklah dua orang muslim saling bertemu kemudian berjabat tangan, kecuali akan diampuni (dosa-dosa) mereka berdua sebelum mereka berpisah.” (HR. Abu Dawud).

Baca Juga: 10 Ide Tema Halal Bihalal Idul Fitri 2023, Penuh Makna untuk Acara Kantor

Lebih dari itu, menyambung tali silaturahmi melalui acara halal bihalal bisa mendatangkan banyak manfaat salah satunya memperlancar rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.

"Siapa saja yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan pengaruhnya, maka sambunglah tali persaudaraan (silaturahmi)." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Dalam Al-Qur'an, Allah Swt memerintahkan manusia agar senantiasa menjaga persatuan bukan malah berbuat permusuhan hingga perpecahan.

Baca Juga: Makanan Halal dan Transportasi Jadi Pembahasan KBRI Kamboja dan CdM SEA Games 2023

وَٱعْتَصِمُوا۟ بِحَبْلِ ٱللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا۟ ۚ

Wa'taṣimụ biḥablillāhi jamī'aw wa lā tafarraqụ

Artinya: "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai..." (QS. Ali Imran ayat 103).

Demikian hukum dan hikmah acara halal bihalal yang meski tidak diajarkan Nabi saw tetapi punya esensi yang sesuai dengan sunnahnya.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini