2 Saksi Kasus Penembakan Kantor MUI Pusat Alami Trauma

Annisa Fadhilah
Rabu 03 Mei 2023, 17:45 WIB
Pelaku penembakan di kantor MUI ditangkap polisi (Sumber : Twitter)

Pelaku penembakan di kantor MUI ditangkap polisi (Sumber : Twitter)

LABVIRAL.COM - Polisi telah memeriksa tujuh saksi kasus penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Menteng, Jakarta pada Selasa, (2/5/2023).

Wasekjen MUI Bidang Hukum dan Ham, Ikhsan Abdullah, menyebut bahwa hari ini terjadwal lima orang akan dimintai keterangan oleh penyidik. Tapi, ada dua lagi saksi yang harusnya diperiksa, berhalangan hadir karena mengalami trauma.

"Tadi malam, ada 2 dan hari ini ada 5, jadi 7. Kemarin satu sekuriti, satu staf, dan hari ini pemeriksaan korban. Dan apa yang diinginkan polisilah, kita akan sajikan ke polisi," jelas Ikhsan di Kantor MUI Pusat kepada wartawan pada Rabu, (3/5/2023).

Baca Juga: Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Penembakan Kantor MUI Pusat

Ikhsan menambahkan bahwa terdapat dua pegawai MUI yang tidak bisa diperiksa hari ini, karena masih trauma.

"Mulai tadi malam, sudah ada yang diperiksa, ada dua orang, Teguh dan Tri dan kami mendampingi mereka hingga pukul 22.00 malam. Dan hari ini, karena rencana akan diperiksa Bambal dan Chairudin, karena kondisinya semalam masih trauma maka kami tidak izinkan," jelasnya.

Ikhsan mengatakan bahwa polisi melakukan pemeriksaan pada sejumlah staf di Polda Metro Jaya, meski MUI sudah memberikan saran agar melangsungkan pemeriksaan di Kantor MUI.

"Keinginan polisi, saya sudah berikan kesempatan untuk memeriksa di kantor ini, tapi kalau polisi maunya di Polda," ucapnya.

Namun, dirinya tak mempersoalkan hal itu. Ikhsan mengatakan motif pelaku lebih penting untuk segera diketahui.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini