Apa Itu Masturbasi? Begini Hukumnya dalam Islam

Zahwa Elia Azzahra
Minggu 14 Mei 2023, 23:03 WIB
Ilustrasi onani saat Ramadan. (Sumber : pexels.com/Juan Pablo Serrano Arenas)

Ilustrasi onani saat Ramadan. (Sumber : pexels.com/Juan Pablo Serrano Arenas)

LABVIRAL.COM - Apa itu masturbasi? Pertanyaan ini banyak dilontarkan warga Indonesia di mesin pencarian Google.

Masturbasi adalah kegiatan memenuhi nafsu syahwat secara sendiri.

Padahal menurut Islam, setiap muslim harus bisa mengendalikan hawa nafsu yang menjurus pada kemudharatan.

Apakah masturbasi termasuk perbuatan zina? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini ya.

Baca Juga: Apa Itu Asam Urat? Yuk Kenali Penyebabnya

Masturbasi dalam pandangan Islam

Secara bahasa, masturbasi dikenal dengan istilah (al-istimna’) atau (istimna’ bi al-yad) yang berarti onani atau perancapan.

Adapun secara istilah, masturbasi adalah mengeluarkan air mani dengan menggunakan salah satu anggota badan seperti tangan dan yang lainnya, baik dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan untuk mendapatkan kepuasan secara seksual.

Perbuatan ini umumnya dilakukan oleh seseorang ketika syahwatnya sudah memuncak namun ia belum memiliki pasangan yang sah secara agama dan negara.

Akibatnya, masturbasi sering dijadikan sebagai jalan keluar ketika hendak menyalurkan libido seksual yang sudah tak tertahankan.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini