Inilah Tarif Cabut Gigi di Puskesmas 2023, Mahal Nggak Ya?

Sunardi
Jumat 09 Juni 2023, 20:33 WIB
Ilustrasi seseorang yang melakukan pengobatan gigi berlubang. (Sumber : Freepik.com/jcomp)

Ilustrasi seseorang yang melakukan pengobatan gigi berlubang. (Sumber : Freepik.com/jcomp)

Namun, jika kamu memiliki BPJS Kesehatan, maka layanan cabut gigi tersebut bisa dilakukan secara gratis. Hal tersebut seperti tertuang dalam peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1 menyebutkan cabut gigi sulung dan gigi permanen dicover oleh BPJS.

Baca Juga: 5 Cara Memutihkan Gigi Secara Alami, Kamu Bisa Lakukan di Rumah Lho!

Baca Juga: Bukan Putih, Ketahui Ini Ternyata Warna Gigi yang Sehat

Itulah informasi mengenai kisaran tarif cabut ggi di puskesmas. Setidaknya, dengan memanfaatkan layanan fasilitas yang ada, selain harganya yang tergolong murah, dengan mencabut gigi yang sudah sakit dan goyang bisa dilakukan di puskesmas.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini