Apakah Suntik Botox Diperbolehkan dalam Islam? Ini Jawabannya

Zahwa Elia Azzahra
Rabu 22 Maret 2023, 20:33 WIB
Ilustrasi suntik botox

Ilustrasi suntik botox

LABVIRAL.COM - Memiliki bentuk tubuh ideal adalah idaman bagi laki-laki dan perempuan. Beberapa diantaranya mendapatkan body goals dengan menggunakan bahan alami atau dengan menjaga asupan makan dan berolahraga.

Namun, tidak sedikit orang yang menggunakan cara cepat untuk terlihat sempurna seperti operasi plastik, tanam benang, suntik putih, dan suntik botox. Terkait botox, treatment ini menjadi salah satu tren kecantikan yang juga menjadi pilihan.

Padahal dalam suntik botox terdapat cairan yang mengandung toksin atau racun yang dihasilkan oleh bakteri Clostridium Bitulinium sehingga dianggap haram. Tapi, hal itu sepertinya tak mengugurkan niat seorang yang ingin terlihat cantik dan terlihat muda.

Baca Juga: Kenali 4 Jenis Suntik Botox Sebelum Melakukan Prosedurnya

Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim, mengatakan baik suntik botox dan suntik putih keduanya mengandung glutathion atau bahan pemutih kulit yang merupakan jenis peptide atau protein yang mengandung asam amino rantai panjang.

Bahan-bahan, seperti peptide dan sistein, bersumber dari bahan turunan hewan yang belum jelas halal dan haramnya. Hewannya ini masih diragukan kehalalannya. Seperti jika menggunakan babi, sudah pasti haram.

Lalu, jika menggunakan sapi pun, belum tentu cara penyembelihannya sesuai syar'i atau tidak, sehingga sumbernya juga belum tentu halal.

Baca Juga: Blow Tox, Cara Mudah Kurangi Keringat Berlebih dengan Suntik Botox

Ustadz Abdul Somad pun sempat menerima pertanyaan mengenai hukum dari suntik botox. Berdasarkan hadist mengenai larangan mencabut uban, menurut ustadz Abdul Somad, mencabut uban dengan menghilangkan kerutan sama saja artinya dengan mencabut cahaya.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini