Mau Ganti Plat Mobil? Ini Biaya dan Syaratnya, Siapkan Sebelum ke Kantor Samsat

Tim Redaksi Labviral
Kamis 18 Mei 2023, 19:52 WIB
Mau Ganti Plat Mobil? Ini Biaya dan Syaratnya, Siapkan Sebelum ke Kantor Samsat (Sumber : Dokumen PMJ News)

Mau Ganti Plat Mobil? Ini Biaya dan Syaratnya, Siapkan Sebelum ke Kantor Samsat (Sumber : Dokumen PMJ News)

Setelah proses berkas selesai, lakukan proses pembayaran biaya ganti plat mobil. Kemudian serahkan kwitansi pembayaran ke loket ganti plat dan tunggu proses penerbitan selesai.

Baca Juga: Perpanjang STNK Tanpa Ngantre di Kantor, Ini Cara Pakai Aplikasi Samsat Online Nasional

Biaya Ganti Plat Mobil

Dalam proses pergantian plat mobil, ada biaya yang harus dibayarkan oleh setiap pemilik. Selain membayar biaya yang tertera di bagian belakang STNK, ada biaya untuk cek fisik dan pembuatan plat nomor.

Rincian biaya ganti plat adalah sebagai berikut:

  • Biaya penerbitan STNK Rp 200.000
  • Biaya TNKB baru Rp 100.000
  • Biaya cek fisik Rp 50.000

Nah itulah tadi syarat, proses, dan biaya ganti plat nomor mobil. Pastikan ganti plat sesuai ketentuan agar tidak dikenakan denda.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini