Perpanjang STNK Tanpa Ngantre di Kantor, Ini Cara Pakai Aplikasi Samsat Online Nasional

Bonifasius Sedu Beribe
Selasa 21 Maret 2023, 11:32 WIB
Salah satu pembayaran pajak yang dapat kita akses melalui internet adalah memperpanjang pajak kendaraan bermotor atau STNK. Aplikasinya adalah Samsat Online Nasional

Salah satu pembayaran pajak yang dapat kita akses melalui internet adalah memperpanjang pajak kendaraan bermotor atau STNK. Aplikasinya adalah Samsat Online Nasional

LABVIRAL.COM, Meskipun Covid-19 sudah mulai mereda, tidak ada salahnya dimasa seperti sekarang ini kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan seperti 5M (Menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas). Karena hal tersebut semua yang kegiatan yang kita lakukan berbasis online, mulai dari sekolah, bekerja, sampai membayar pajak pun sudah terbiasa dengan sistem online.

Salah satu pembayaran pajak yang dapat kita akses melalui internet adalah memperpanjang pajak kendaraan bermotor atau STNK. Aplikasi yang dapat kalian gunakan untuk memperpanjang pajak kendaraan motor kalian adalah Samsat Online Nasional (Samolnas).

Baca Juga: Jenis-jenis Pemeriksaan Pajak yang Perlu Diketahui Wajib Pajak

Aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas) ini merupakan layanan jaringan elektronik yang diselenggarakan Tim Pembina Samsat Nasional berdasarkan peraturan undang-undang Republik Indonesia. Aplikasi ini digunakan untuk pembayaran dan pengesahan tahunan secara online Pajak Kendaraan Bermotor(PKB).

Selain itu aplikasi ini juga dapat digunakan untuk pembayaran PNBP, Pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Baca Juga: Motor Custom Masih Bisa Perpanjang STNK? Gimana Caranya?

Berikut ini cara memperpanjang pajak kendaraan bermotor riders secara online:

  • Riders harus mendownload aplikasi Samolnas di Google Play Store.
    Selanjutnya riders akan diminta memasukkan beberapa informasi diantaranya yaitu NIK, STNK, serta 5 digit nomor rangka terakhir kendaraan.
  • Setelah itu lanjut untuk meminta kode pembayaran dan akan muncul SKPP elektronik dan juga kode pembayaran. Kode pembayaran akan muncul selama 2 jam, sebaiknya lakukan pembayaran dalam 2 jam tersebut.
  • Pembayaran dapat riders lakukan di ATM BCA, BNI, BRI, Mandiri, BTN, CIMB Niaga, dan Permata Bank. Jika riders tidak ada ATM tersebut jangan khawatir karena kalian dapat membayarnya di e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak.
  • Setelah proses pembayaran telah dilakukan, riders akan dikirimkan E-TBPKB dan e-Pengesahan STNK melalui email sesuai dengan akun yang didaftarkan di aplikasi Samolnas. Kedua dokumen tersebut berlaku hingga 30 hari sejak pertama kali dikirim ke riders.
  • Dalam beberapa waktu mendatang riders akan mendapatkan TBKB/SKPD  dan stiker pengesahan STNK dalam bentuk fisik. Pihak Samsat akan mengirimkan ke alamat yang tertera di STNK dan proses pengiriman membutuhkan waktu 7 hari.
  • Itu dia riders cara memperpanjang STNK online, dengan membayar pajak riders dapat terhindar dari denda pajak dan menjadi warga negara yang taat pajak. Selamat mencoba riders.
Follow Berita LABVIRAL di Google News
Berita Terkait Berita Terkini