Cara Mudah Cairkan Saldo JHT Lewat Aplikasi JMO

Yusuf Tirtayasa
Rabu 24 Mei 2023, 18:24 WIB
Tampilan aplikasi JMO dari BPJS Ketenagakerjaan (Sumber : BPJS Ketenagakerjaan)

Tampilan aplikasi JMO dari BPJS Ketenagakerjaan (Sumber : BPJS Ketenagakerjaan)

LABVIRAL.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menghadirkan kemudahan akses layanan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Salah satu fitur yang disediakan yakni klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Hal itu tentu memudahkan para pekerja yang telah resign dalam mencairkan Saldo JHT mereka. Berikut cara mudah cairkan JHT lewat aplikasi JMO:

1. Buka Jaminan Hari Tua

Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.

2. Klaim JHT

Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Klaim JHT.

3. Pastikan sudah 3 Centang Hijau

Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik Selanjutnya.

4. Pilih Sebab Klaim

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini