Beli Mobil Bekas, Jangan Nyesel Kalau Gak Baca Dulu

Bonifasius Sedu Beribe
Sabtu 25 Maret 2023, 18:06 WIB
Pasar otomotif kendaraan roda empat di Indonesia memang beragam, tidak hanya menyajikan kendaraan dengan model baru, kendaraan mobil bekas juga menjadi buruan

Pasar otomotif kendaraan roda empat di Indonesia memang beragam, tidak hanya menyajikan kendaraan dengan model baru, kendaraan mobil bekas juga menjadi buruan

LABVIRAL.COM, Pasar otomotif kendaraan roda empat di Indonesia memang beragam, tidak hanya menyajikan kendaraan dengan model baru, kendaraan mobil bekas juga menjadi buruan.

Pasalnya, para konsumen mengincar mobil bekas yang masih layak pakai dan kekinian dengan harga yang relatif terjangkau jika dibandingkan dengan mobil baru yang harganya cukup mahal.

Selain itu, pilihan mobil bekas yang beragam dengan proses administrasi yang cukup cepat menjadi salah satu alasan konsumen masih menaruh hati pada kendaraan ini.

Namun, untuk membeli mobil bekas memerlukan pengetahuan tentang kendaraan mobil dengan cukup baik, hal tersebut dikarenakan mobil bekas memiliki sejarah perbaikan yang terkadang tidak diketahui calon konsumen.

Sehingga, setidaknya para pembeli dapat meminimalisir merogoh kocek yang cukup dalam lagi lantaran harus melakukan reparasi di kemudian hari.

Baca Juga: 5 Tips Aman Bertransaksi Beli Mobil Bekas Tanpa Takut Tertipu

Nah, berikut ada 4 hal yang harus diketahui saat berencana membeli mobil bekas.

1. Dokumen kendaraan

Kelengkapan dokumen menjadi hal terpenting saat akan membeli mobil bekas dimana saja, biasanya kelengkapan dokumen kendaraan tersebut meliputi Surat Tanda Nomor Kendaraan, BPKB, Form A, dan Faktur Pembelian Mobil yang asli.

Baca Juga: Beli Mobil Bekas di Showroom, Pastikan Proses Inspeksinya Tepat dan Benar Yes!

2. Bekas Banjir

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini