Lampu Hazard Gak Boleh Dinyalakan Saat Konvoi, Kenapa?

Bonifasius Sedu Beribe
Selasa 28 Maret 2023, 01:53 WIB
Salah kaprah penggunaan lampu hazard masih kerap terjadi di masyarakat pengguna kendaraan.

Salah kaprah penggunaan lampu hazard masih kerap terjadi di masyarakat pengguna kendaraan.

Sementara yang dimaksud dengan “keadaan darurat” adalah kendaraan kamu dalam keadaan mogok, kecelakaan lalu lintas, dan mengganti ban.

Sehingga konvoi mobil tidak masuk dalam kategori keadaan darurat.

Baca Juga: Ini Fungsi Lampu Hazard Sesuai Undang-Undang, Jangan Disalahgunakan!

2. Sinarnya silau

Kedipan lampu hazard justru membuat pengguna jalan lain jadi silau saat melihat mobil konvoi yang mengaktifkan, apalagi bila jumlah mobil peserta konvoi cukup banyak atau hujan turun.

Hal ini membuat pengguna jalan lain sulit untuk memperhitungkan posisi mobil peserta konvoi dan salah melakukan antisipasi.

Seperti saat pengereman mendadak lantaran konsentrasinya terganggu kedipan lampu hazard.

3. Bikin bingung

Penggunaan lampu hazard saat mobil jalan menghilangkan fungsi lampu sein yang dipakai saat mobil bermanuver.

Kamu sebagai peserta konvoi mobil melakukan manuver seperti pindah lajur atau belok di saat lampu hazard tetap menyala.

Kondisi ini pasti membuat bingung pengguna jalan lain yang tidak tahu mobil kamu akan bergerak kemana.

4. Merasa terhipnotis

Selain itu, pengguna jalan lain yang melihat lampu hazard nyala terus menerus secara tidak sengaja akan mengalami gejala terhipnotis.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini