Subsidi Motor Listrik Sebesar Rp7 Juta, Hanya untuk Luar Pulau Jawa?

Aci
Kamis 30 Maret 2023, 16:39 WIB
Ilustrasi motor listrik Yamaha E01 dengan segala fiturnya (Sumber : Yamaha)

Ilustrasi motor listrik Yamaha E01 dengan segala fiturnya (Sumber : Yamaha)

LABVIRAL.COM - Subsidi motor listrik dari pemerintah Indonesia sebesar Rp 7 juta disarankan untuk diberikan kepada masyarakat khususnya yang berada di luar pulau jawa.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, Ia mengatakan jika untuk Pulau Jawa sebaiknya subsidinya diberikan untuk transportasi umum seperti bus listrik.

Baca Juga: Cara Bedakan Tenaga Motor Bensin dengan Motor Listrik, Gini Guys!

Sementara untuk subsidi motor listrik ini lebih baik diberikan kepada masyarakat di luar pulau Jawa yang kesulitan untuk mendapatkan BBM untuk motor konvensional.

"Subsidi (motor) listrik oke nggak masalah, tapi subsidinya untuk bus listrik misalnya, kendaraan umum begitu, untuk (subsidi) motor listrik silakan saja diberikan di daerah-daerah kepulauan yang sulit sajalah, itu enggak apa apa." ujap Djoko dalam program Sapa Indonesia Malam, Minggu (29/1/2023).

Baca Juga: Ganti Motor Listrik, Pilih Baru atau Konversi?

Djoko juga menambahkan, jika pemerintah ingin memberikan subsidi motor listrik secara menyeluruh, sebaiknya diberikan dengan cara bertahap.

"Bertahapnya begini, jangan diberikan di perkotaan, apalagi di Pulau Jawa. Tambah macet itu nanti. 70 persen itu sudah sepeda motor, nanti tambah lagi jumlahnya, kan tujuannya bagaimana mengurangi kemacetan, tumbuh angkutan umumnya, angkutan umum menggunakan kendaraan listrik. Itu lebih baik," ujarnya.

Baca Juga: Motor Listrik Baru dari Keeway, Mini Ezi dan City Ezi Disini Perbedaannya!

Anggota Komisi VII DPR RI, Sartono Hutomo juga mengungkapkan hal senada, ia menyebutkan kebijakan subsidi motor listrik harus diperhitungkan secara matang. Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah seharusnya bisa memberi multiplier effect kepada masyarakat. "Sebetulnya kalau berpikir tentang penggunaan energi terbarukan, penggunaan energi listrik di Indonesia ini kan memakai fosil energi juga, batu bara. Tapi sebagai transisi, okelah," tutur Sartono.

"Tapi juga harus dipersiapkan dengan matang. Dan juga APBN ini, di mana APBN kita terbatas, utang sudah 7.700 triliun, ini kan jangan sampai terserap, harus ada program-program yang bisa memberikan multiplier effect pada kesejahteraan masyarakat."

"Saya sepakat secara bertahap. Tapi harus dihitung secara matanglah, berapa sih target yang harus diberikan subsidi," ungkap Sartono.

Baca Juga: Motor Listrik Baru dari Keeway, Mini Ezi dan City Ezi Disini Perbedaannya!

Luhut B Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), menyampaikan bahwa Indonesia terus mendorong percepatan adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

Karena itu, untuk menarik minat masyarakat maka peraturan KBLBB akan diumumkan pekan depan di mana dalam peraturan tersebut akan ada insentif yang akan diberikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Alva One atau Gesits G1, Motor Listrik Lokal Mana yang Lebih Baik ?

"Kita sudah finalkan (terkait KBLBB) di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal, Rp7 juta ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti akan diumumkan semua. Nanti akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana," ungkap Luhut.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Berita Terkait Berita Terkini