Tak Hanya Sebagai Alat, Ini Manfaat Lain Kartu Kredit

Dian Eko Prasetio
Sabtu 18 Maret 2023, 12:46 WIB
Illustrasi Rupiah (Sumber : Pixabay)

Illustrasi Rupiah (Sumber : Pixabay)

Jika beberapa tahun lalu transaksi kartu kredit masih dilakukan dengan cara membubuhkan tanda tangan, maka saat ini sudah tidak. Berbagai transaksi yang dilakukan dengan menggunakan fasilitas ini sudah lebih aman.

Sama seperti kartu debit, transaksi kartu kredit juga sudah dilakukan dengan penerapan PIN. Kamu hanya perlu menggunakan PIN yang tepat dan tentunya terjaga kerahasiaannya, maka penggunaan kartu kredit akan aman dari tangan-tangan jahil.

3. Kemudahan dalam Bertransaksi

Kamu juga bisa menikmati kemudahan dalam bertransaksi ketika menggunakan kartu kredit. Fasilitas pembayaran ini bisa dipakai di berbagai merchant yang tersebar di berbagai toko.

Bisa juga melakukan transaksi tarik tunai dengan mudah di mesin ATM. Bukan hanya pembelanjaan offline, kartu kredit juga bisa digunakan untuk berbagai transaksi online yang dilakukan dengan menggunakan layanan internet. Semua ini akan mempermudah kamu dalam memanfaatkan produk ini untuk mengembangkan bisnis secara maksimal.

4. Besaran Bunga yang Jelas

Saat berbicara tentang kredit, maka bunga kredit tentu menjadi salah satu poin penting yang tak bisa diabaikan. Terkait penerapan bunga di kartu kredit, hal ini disesuaikan dengan peraturan BI yang dikeluarkan pada 6 Januari 2012 silam.

Baca Juga: Diplomatis dan Tanpa Emosi, Berikut 4 Tips Menagih Hutang kepada Teman

Mengacu pada peraturan ini, bunga kartu kredit yang diterapkan saat ini adalah maksimal sebesar 2,95 persen per bulan. Ini tentu besaran bunga yang kecil, jika dibandingkan dengan berbagai pinjaman lainnya di luar perbankan.

5. Layanan Bebas Bunga

Saat menggunakan kartu kredit, maka kamu bisa saja menikmati layanan bebas bunganya. Hal ini tentu berbeda dengan pinjaman lainnya yang pada dasarnya menerapkan bunga bulanan yang tetap. Seluruh tagihan tidak akan dikenakan biaya bunga, jika kamu selalu membayar tagihan kartu kredit dengan tepat waktu.

Selain itu, pastikan juga selalu membayar tagihan dalam jumlah penuh setiap bulannya. Hal ini akan mencegah timbulnya beban bunga di bulan berikutnya.

6. Masa Bebas Bunga Lebih Panjang

Bukan hanya sebulan saja, kartu kredit memungkinkan kamu menikmati masa bebas biaya bunga hingga 45 hari lamanya. Pastikan memahami dan selalu mengingat tanggal jatuh tempo dan juga tanggal penagihan dengan tepat.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini