Perhatikan Hal Berikut, Sebelum Kamu Mengajukan Pinjaman di Pegadaian

Dian Eko Prasetio
Senin 20 Maret 2023, 18:26 WIB
Ilustrasi: Perhatikan Hal Berikut, Sebelum Kamu Mengajuakan Pinjaman di Pegadaian (Sumber : Instagram/@sahabatpegadaian)

Ilustrasi: Perhatikan Hal Berikut, Sebelum Kamu Mengajuakan Pinjaman di Pegadaian (Sumber : Instagram/@sahabatpegadaian)

LABVIRAL.COM - Menggadaikan barang di pegadaian, menjadi salah satu alternatif untuk siapa saja yang membutuhkan dana cepat tanpa ribet. Tapi tahukah kamu apa itu gadai?

Gadai merupakan suatu kegiatan meminjam uang dengan menaruh barang jaminan. Dimana nantinya barang jaminan tersebut akan disimpan oleh pihak yang meminjamkan, dan akan dikembalikan apabila pihak peminjam sudah bisa mengembalikan uang yang dipinjam.

Jika pihak peminjam tidak bisa mengembalikan uang yang dipinjam atau meleset dari waktu yang telah ditentukan maka pihak peminjam harus siap kehilangan barang jaminan tersebut.

Jika kamu ingin melakukan proses peminjaman uang di pegadaian, penting untuk kamu memperhatikan beberapa hal berikut ini, agar dana yang ingin kamu pinjam cepat cair dan juga tidak membuat kamu rugi bandar alias tekor.

Apa saja? Berikut Labviral.com jelaskan terkait hal yang harus kamu perhatikan saat ingin meminjam dana ke pegadaian. Yuk disimak!

Baca Juga: Lirik Lagu Kehilangan Cocok Untuk Kamu Yang Sedang Dilanda Galau Perkara Kehilangan Pujaan Hati

Tentukan jumlah pinjaman sesuai dengan keperluan

Tentu saja saat kamu memutuskan untuk meminjam uang ke pegadaian kamu mempunyai tujuan dan maksud dari yang yang ingin kamu pinjam.

Pastikan kamu meminjam uang sesuai dengan kebutuhan, jangan sampai mentang-mentang dana yang kamu dapatkan bisa tinggi kamu meminjam dana setinggi-tingginya.

Jangan tergiur dengan nominal tinggi yang bisa kamu dapatkan, pinjamlah sesuai kebutuhan kamu. Karena kamu harus ingat juga proses pembayaran dari uang yang kamu pinjam. 

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait
News

Cara Terbaru Gadai Emas di Pegadaian

Kamis 16 Maret 2023, 13:07 WIB
Cara Terbaru Gadai Emas di Pegadaian
Berita Terkini