5 Aplikasi Pencuri Data versi Polisi Siber, Hindari Sekarang Juga

Dian Eko Prasetio
Senin 27 Maret 2023, 08:29 WIB
Ilustrasi Aplikasi Pencuri Data (Sumber : Pinmig)

Ilustrasi Aplikasi Pencuri Data (Sumber : Pinmig)

LABVIRAL.COM - Kepolisian melalui Sub Direktorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Indonesia merilis daftar aplikasi di Google Play yang dapat mencuri data penggunanya.

Berbagai aplikasi tersebut berkedok untuk memudahkan aktivitas sehari-hari. Misalnya, untuk memudahkan pengingatan waktu sholat hingga kompas penunjuk arah. Namun sebenarnya, aplikasi tersebut mencuri data pribadi penggunanya. 

Cara aplikasi ini adalah dengan seolah bekerja secara normal dan tidak melakukan pencurian data, tapi ternyata aplikasi ini mencuri alamat internet, melakukan pelacakan lokasi melalui GPS, hingga mengakses galeri foto pribadi penggunanya. 

Baca Juga: 5 Cara Memutihkan Gigi dengan Bahan Alami

Pihak yang mencuri data tersebut adalah pengembang aplikasinya. Di mana pihak aplikasi ini merupakan pihak ketiga yang menggunakan Google Play untuk mendistribusikan aplikasi pencuri datanya. 

Data pribadi yang dicuri bisa disalahgunakan untuk melakukan transaksi yang menguntungkan pencuri. Mereka bisa mengakses rekening bank dan dompet digital kita secara ilegal.

Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dalam menggunakan aplikasi di smartphone kita. Apa sajakah aplikasi berbahaya itu?

Berikut aplikasi pencuri data yang perlu diperhatikan secara seksama. 

Baca Juga: 3 Cara Ampuh Mengatasi Gigi Kuning di Dokter Gigi

1. Qibla Compass - Ramadhan 2022

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini