David Herbowo Kembali Mangkir Sidang, Shandy Aulia Ajukan Putusan Verstek

Ananta
Rabu 31 Mei 2023, 23:08 WIB
David Herbowo Kembali Mangkir Sidang, Shandy Aulia Ajukan Putusan Verstek (Sumber : Instagram @shandyaulia)

David Herbowo Kembali Mangkir Sidang, Shandy Aulia Ajukan Putusan Verstek (Sumber : Instagram @shandyaulia)

LABVIRAL.COM - Sidang perceraian Shandy Aulia dan David Herbowo kembali digelar pada Rabu, 31 Mei 2023 di Pengadilan Jakarta Selatan.

Sidang yang beragendakan pembacaan gugatan yang diajukan oleh Shandy Aulia tersebut sayangnya kembali tidak dihadiri oleh David Herbowo.

Kuasa hukum David Herbowo juga tidak tampak dalam persidangan tersebut.

Baca Juga: Daftar Bengkel Motor Buka 24 Jam di Wilayah Kota Malang Provinsi Jawa Timur

Atas mangkirnya David Herbowo dalam sidang cerai, pihak Shandy Aulia mengaku bakal mengajukan putusan verstek kepada majelis hakim.

"Kalau prosedur hukumnya kalau sudah tiga kali dipanggil dan sudah memberikan bukti-bukti, bisa mengajukan verstek," ungkap Wijayono Hadi Sukrisno selaku tim kuasa hukum Shandy Aulia dikutip dari Insertlive.

Putusan verstek sendiri merupakan putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim tanpa hadirnya tergugat dan tanpa alasan yang sah meski telah dipanggil secara resmi dan patut.

Baca Juga: Duh, Inara Rusli Sampai Butuh Psikiater Saat Virgoun Selingkuh Di Belakangnya

Putusan verstek ini merupakan pengecualian dari acara persidangan biasa sebagai akibat ketidakhadiran tergugat atas alasan yang tidak sah.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini