Serba-Serbi Imlek 2024: Bolehkah Potong Rambut Saat Imlek, dan Kapan Waktunya?

Andi Syafriadi
Rabu 26 Juli 2023, 13:42 WIB
Serba-Serbi Imlek 2024: Bolehkah Potong Rambut Saat Imlek, Dan Kapan Waktunya? (Sumber : Pinterest)

Serba-Serbi Imlek 2024: Bolehkah Potong Rambut Saat Imlek, Dan Kapan Waktunya? (Sumber : Pinterest)

Lebih lanjut dijelaskan jika tanggal perayaan Chinese New Year ditetapkan berdasarkan kalender lunar yang umumnya jatuh pada bulan kedua setelah titik balik matahari musim dingin.

Baca Juga: 5 Konsep Modifikasi Honda Vario 125, Jangan Asal-asalan Lakukan Perubahan!

Sebenarnya, tiap tahun tanggal jatuhnya perayaan Imlek berbeda-beda dengan kalender Gregorian, namun umumnya diperingati sekitar 21 Januari – 20 Februari.

Sementara itu, meskipun Imlek dirayakan pada musim dingin, masyarakat Tiongkok tetap menyebutnya Spring Festival karena dilaksanakan pada awal musim semi dan sebagai penanda berakhirnya musim dingin.

Karena itu, diharapkan perayaan menjadi awal baik yang mewakili harapan akan hidup baru. Itulah penjelasan mengenai tahun baru imlek. 

Baca Juga: Cara Logout WiFi ID yang Cepat Lewat HP dan Laptop

Perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia

Imlek di Indonesia telah diizinkan untuk dirayakan sejak zaman pemerintahan Presiden Soekarno. Setelah kemerdekaan Indonesia, ada setidaknya 4 perayaan yang ditetapkan sebagai hari raya yakni tahun baru Imlek, hari wafatnya Khonghucu, Ceng Beng, dan hari lahirnya Khonghucu pada tanggal 27 bulan 2 Imlek.

Saat itu orang Tionghoa memiliki kebebasan berekspresi mulai dari memeluk agama Khonghucu, berbahasa Mandarin, menyanyikan lagu Mandarin, sampai memiliki nama Cina.

Namun, tahun baru Imlek sempat dilarang pada masa Presiden Soeharto melalui Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 1967 tentang pembatasan agama, kepercayaan, dan adat istiadat Cina.

Dalam aturan tersebut, semua hal yang sebelumnya boleh dilakukan masyarakat Tionghoa kini dibatasi, hanya boleh dilakukan di lingkungan keluarga dan dalam ruang tertutup.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini