Serba-Serbi Imlek 2024: Bolehkah Potong Rambut Saat Imlek, dan Kapan Waktunya?

Andi Syafriadi
Rabu 26 Juli 2023, 13:42 WIB
Serba-Serbi Imlek 2024: Bolehkah Potong Rambut Saat Imlek, Dan Kapan Waktunya? (Sumber : Pinterest)

Serba-Serbi Imlek 2024: Bolehkah Potong Rambut Saat Imlek, Dan Kapan Waktunya? (Sumber : Pinterest)

Baca Juga: Cara Isi Daya Baterai iPhone yang Benar, Bikin Battery Health tetap Terjaga

Namun setelah milenium pada 17 Januari 2000, Instruksi Presiden tersebut dicabut KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur melalui Keppres Nomor 6 Tahun 2000. Selain bebas menganut agama, masyarakat Tionghoa juga bisa merayakan upacara agama seperti tahun baru Imlek, Cap Go Meh, dan lainnya.

Akhirnya, sejak 19 Januari 2001 Menteri Agama RI mengeluarkan Keputusan No.13 Tahun 2001 tentang penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif.

Maksudnya, tahun baru Imlek dianggap sebagai hari libur yang tidak ditentukan pemerintah pusat secara langsung, melainkan oleh pemerintah daerah setempat atau instansi masing-masing.

Baca Juga: Sutradara The Flash Ungkap Alasan Michael Keaton Pensiun Sebagai Batman

Tradisi Potong Rambut Sebelum Imlek

Ternyata, tradisi potong rambut sebelum Imlek adalah keharusan. Pasalnya, memotong rambut di momen Imlek justru akan membuat sial.

Gunting rambut yang baik kapan sebelum Imlek? Melansir buku 'Feng Shui, Mitos dan Fakta' karya Suhana Lim, orang-orang biasanya akan memangkas rambut paling lambat sehari sebelum hari raya Imlek.

Berapa Lama Boleh Potong Rambut setelah Imlek?

Mayoritas orang Tionghoa percaya, potong rambut di bulan pertama tahun Imlek akan menyebabkan paman dari pihak ibu meninggal. Kepercayaan ini terjadi karena dahulu ada seorang tukang cukur miskin yang sayang dengan pamannya.

Namun, ia terlalu miskin untuk memberikan hadiah tahun bagi untuk pamannya. Ia pun memberikan hadiah berupa mengguntingkan rambut sang paman.

Keterampilannya membuat sang paman terlihat muda. Sayang, sang paman meninggal dan membuat si tukang cukur sangat sedih.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini