Akhirnya, Irish Bella Kembali ke Media Sosial Setelah Ammar Zoni Ditangkap

Annisa Fadhilah
Selasa 14 Maret 2023, 18:27 WIB
Potret Irish Bella (Sumber : Instagram/_irishbella_)

Potret Irish Bella (Sumber : Instagram/_irishbella_)

LABVIRAL.COM, Akhirnya, artis Irish Bella kembali aktif di media sosial pasca penahanan suaminya, Ammar Zoni, karena kasus narkoba.

Irish Bella mengunggah ayat Al-Qur'an dari penggalan Surah Gafir di akun Instagramnya untuk menguatkan diri sendiri dalam menjalani masalah keluarga kecinya.

"Dan aku menyerahkan urusanku kepada Allah," bunyi ayat Al-Qur'an tersebut, yang diunggah Irish Bella dikutip oleh LabViral.com pada Selasa (14/3/2023).

Baca Juga: Stres Berat, Ammar Zoni Gak Mandi Selama Ditahan di Kantor Polisi

Dalam keterangan unggahan Irish Bella tersebut, dia ingin memberitahu publik bahwa dirinya akan bersabar dan kuat, sebagai istri serta ibu dalam menghadapi ujian ini.

"Alhamdulillaah. Terima kasih atas Cinta-Mu. Sungguh aku tau bahwa aku harus semakin tunduk mengikuti petunjuk-Mu," tulis Irish Bella.

"Terima kasih untuk semua yang selalu menguatkanku. Ya, aku harus kuat. Aku harus kuat untukku dan anak-anakku. Aku masih banyak mempunyai kekurangan, dan aku tidak akan lelah memperbaikinya," tambah Irish Bella.

Irish Bella juga menyampaikan rasa terima kasih kepada orang-orang yang telah memberikannya perhatian dan dukungan.

Baca Juga: Irish Bella Gak Mau Antar Ammar Zoni Rehab di Lido

"Aku berterima kasih untuk semua perhatian, masukan, kritikan, apapun itu, untukku dan keluargaku. Aku menganggapnya sebagai sebuah perhatian yang dengan tulus aku terima sebagai sebuah kebaikan," tutur Irish Bella.

Unggahan tersebut lantas mendapatkan banyak komentar positif dari warganet dan rekan-rekan sesama artis.

"Peluk adek sayang❤️," tulis Shiren Sungkar.

"Ibel peluukk ❤️," tulis Dinda Hauw.

"We’ll pray for you ❤️ God bless ur family 🙏," tulis Olivian Jensen.

Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap aparat Polres Metro Selatan karena terbukti menggunakan sabu pada Rabu, (8/3/2023) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya turut menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni M selaku supir Ammar Zoni dan RH yang merupakan rekan M.

Ammar dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Jenguk Ammar Zoni, Irish Bella: Semoga Diberi Kekuatan dan Kesehatan

Namun, Ammar Zoni dilaporkan menjalankan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini berdasarkan keterangan dari Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.

"Sesuai surat edaran Mahkamah Agung, dan sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang pengguna yang harus direhabilitasi, jadi penyidik menyimpulkan untuk dilakukan rehabilitasi dan asesmen berkoordinasi dengan BNNK Jaksel," ujar Achmad kepada wartawan.

Selain Ammar Zoni, dua tersangka lain dalam kasus ini juga direhab, antara lainb sopir Ammar berinisial M (35) dan rekannya R (37). Ketiga tersangka ini direhab di Balai Besar Rehabilitasi Narkoba Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga: Netizen Soroti Perubahan Emosi Ammar Zoni saat Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

"Jadi, tadi jam empat kami sudah dorong ketiga tersangka tersebut di panti rehabilitasi Lido, milik pemerintah," jelas Achamd.

Meski direhab, proses hukum ketiga tersangka tersebut dipastikan tetap berlangsung.

"Untuk proses hukum masih berlangsung sembari menunggu proses assesment," kata Achmad.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini