Syarat Membuat Kartu Identitas Anak, Apa yang Perlu Dipersiapkan?

Sunardi
Jumat 12 Mei 2023, 20:05 WIB
Ilustrasi orang tua bersama anaknya. (Sumber : freepik.com)

Ilustrasi orang tua bersama anaknya. (Sumber : freepik.com)

1. Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan
kutipan akta kelahiran aslinya;
2. KK asli orang tua/Wali;dan
3. KTP-el asli kedua orang tuanya/wali.
4. Bagi anak usia di atas 5 tahun dan di bawah 17 tahun ada tambahan foto anak berwarna ukuran 2x3 dua lembar.


Mekanisme Pengajuan

Mekasnisme pengajuan ini juga berdasarkan dari laman resmi demo.dukcapil.online bisa disimak sebagai berikut:

1. Pemohon menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan.
2. Pemohon mengupload dokumen yang dibutuhkan.
3. Dinas memvalidasi pengajuan pemohon.
4. Dinas menerbitkan KIA.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait
Mom

Anak Alergi Telur? Begini Penjelasannya

Selasa 09 Mei 2023, 23:34 WIB
Anak Alergi Telur? Begini Penjelasannya
Berita Terkini