Penetapan Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi Sempat Ditunda, Mahfud MD Buka Alasannya

Annisa Fadhilah
Kamis 18 Mei 2023, 15:07 WIB
Infografis Johnny G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka

Infografis Johnny G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka

LABVIRAL.COM -  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebutkan, penahanan Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) Johnny G Plate sudah sesuai hukum.  

Dia mengatakan bahwa, penetapan tersangka Johnny G Plate sebenarnya sempat tertunda satu atau dua minggu, untuk diteliti lagi agar tidak salah. Bahkan, kasus yang menjerat Johnny G Plate ini sudah diteliti berulang-ulang kali.

Sebab Mahfud MD mengingatkan kejaksaan bahwa penahanan Johnny agar tidak dikaitkan dengan politik. 

"Kan sudah agak lama isunya. Tapi agak terlambat, karena ini diteliti berulang-ulang karena ini beririsan dengan politik. Nanti kalau ditindak dibilang oh ini tindakan politik, ini karena punya masalah politik. Saya bilang, hati-hati," Ujar Mahfud saat diwawancarai wartawan di Gedung Daerah Riau usai menghadiri peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2023 dikutip pada Kamis, (18/5/2023). 

Baca Juga: Johnny G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka

Mahfud MD pun meminta, untuk selanjutnya kalau bukti sudah cukup, jangan menunda penetapan tersangka. Sebab, menunda penetapan tersangka adalah salah juga secara hukum. 

"Kalau menunda penetapan tersangka itu, salah secara hukum. Bisa dituding Anda kok menunda, padahal sudah memenuhi syarat. Bisa dibilang Anda menghalang-halangi penegakan hukum. Jadi kalau sudah ada dua alat bukti yang cukup, ya segera saja ditersangkakan," pungkas Mahfus MD.

Baca Juga: Tersangka Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba, Kantor dan Rumah Dinas Digeledah

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka. Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini