Begini Nasib Terkini 26 WNI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar

Haris Ma'ani
Sabtu 27 Mei 2023, 09:41 WIB
WNI jadi korban perdangan manusia atau TPPO di Myanmar.  (Sumber : Tangkapan layar/KompasTV)

WNI jadi korban perdangan manusia atau TPPO di Myanmar. (Sumber : Tangkapan layar/KompasTV)

LABVIRAL.COM-Sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Bagaimana nasib terkini?

Media sosial sempat dihebohkan dengan aduan puluhan WNI yang mengalami tindak TPPO di Myanmar.

Melalui media sosial, mereka meminta pemerintah turun tangan untuk menyelamatkan nasib mereka.

Polisi akhirnya menangkap dua orang tersangka perdagangan WNI ke Myanmar.

Dua tersangka, Anita dan Andri ditangkap di sebuah apartemen di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Keluarga korban sampai meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka meminta perlindungan karena khawatir akan ada ancaman dari pelaku yang terlibat perdagangan orang setelah proses hukum bergulir.

Dikutip dari KompasTV, Yanti, keluarga salah seorang korban mengatakan, adiknya dijanjikan bekerja sebagai operator marketing.

Tapi nyatanya dijadikan sebagai scammer atau pelaku kejahatan penipuan online.

Jika menolak akan dikenakan denda ratusan juta.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini