Begini Nasib Terkini 26 WNI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar

Haris Ma'ani
Sabtu 27 Mei 2023, 09:41 WIB
WNI jadi korban perdangan manusia atau TPPO di Myanmar.  (Sumber : Tangkapan layar/KompasTV)

WNI jadi korban perdangan manusia atau TPPO di Myanmar. (Sumber : Tangkapan layar/KompasTV)

"Menolak bekerja, dendanya sekitar Rp200 juta satu anak. Belum mereka mengalami kekerasan fisik, ada yang disetrum, dicambuk, ada yang menerima hukuman lari," ujar Yanti.

Baca Juga: Kemenag Siapkan 7 Strategi Wujudkan Program Haji Ramah Lansia

26 WNI korban perdagangan manusia kembali ke Tanah Air

Nasib terkini 26 WNI korban TPPO ternyata sudah bisa kembali ke Tanah Air.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengatakan 26 warga negara Indonesia (WNI) korban TPPO yang terjebak di wilayah konflik di perbatasan Myanmar-Thailand telah kembali ke Tanah Air pada Kamis (25/5).

"Repatriasi para WNI Korban TPPO dilakukan setelah melalui proses screening dan asesmen yang dilakukan oleh Tim Gabungan Satgas Anti TPPO Thailand," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu Judha Nugraha dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (27/5/2023).

Ia mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok bekerja sama dengan IOM dan IJM dalam melakukan pendampingan selama proses asesmen berlangsung hingga para WNI dapat dipulangkan.

Evakuasi tersebut dilakukan dalam dua tahap, pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang. Ke-20 WNI tersebut kemudian bergabung dengan 6 orang WNI yang sudah berada di Bangkok, yang sebelumnya sudah berhasil keluar dari wilayah konflik.

Baca Juga: Profil dan Perjalanan Hidup Benjo Eks Teamlo, Rintis Karier Komedi dari Bawah

Mayoritas WNI dari Jawa Barat

Mayoritas WNI berasal dari Jawa Barat sebanyak 12 orang, DKI Jakarta 6 orang, Sumatera Utara 6 orang, Riau 6 orang dan Sulawesi Selatan 1 orang.

Selain ke-26 WNI tersebut, di hari yang sama Kementerian Luar Negeri juga memfasilitasi pemulangan 20 WNI Korban TPPO dari Pampanga, Filipina.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini