Denny Indrayana Bilang Peran Jokowi Harusnya Jadi 'Wasit' di Pilpres 2024, Gak Boleh Berpihak ke Prabowo-Pranowo

Zahwa Elia Azzahra
Rabu 31 Mei 2023, 16:12 WIB
Presiden Joko Widodo (Sumber : Twitter/@zoelfick)

Presiden Joko Widodo (Sumber : Twitter/@zoelfick)

"Tak bisa dikatakan Jokowi tidak tahu. Tak bisa dikatakan Jokowi tidak setuju. Kalau ada anak buah mencopet, Presiden bukan hanya harus marah, tetapi wajar memecat Moeldoko," katanya.

Denny menyatakan, Jokowi tidak bisa 'pencopetan' partai sebagai hak politik Moeldoko. Mencopet partai, lanjutnya, adalah kejahatan.

"Apalagi ada informasi, konon, PK (peninjauan kembali) Moeldoko sudah diatur siasat menangnya. Ada sobat advokat yang dihubungi para tersangka korupsi yang sedang berkasus di KPK."

Baca Juga: Ngenes, Warga Riau Berebut Daging Beku di Tumpukan Sampah

"Para teduga mafia kasus di MA tersebut mengatakan, mereka berjanji dibantu kasusnya dengan syarat, memenangkan PK Moeldoko di MA," kata Denny.

Diketahui, Kubu Moeldoko melayangkan PK ke Mahkamah Agung (MA) untuk mengambil alih Partai Demokrat dari genggaman Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

PK yang dilayangkan Moeldoko Cs ke MA untuk menguji putusan kasasi MA dengan Nomor Perkara: 487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada 29 September 2022. 

Baca Juga: Aldi Taher Didukung Jadi Pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024, Setuju?

Dalam dokumen PK yang diajukan kubu Moeldoko, ada empat bukti baru (novum) yang dilampirkan.

Novum pertama, dokumen berupa berita acara massa terkait pemberitaan bahwa AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 merupakan AD/ART abal-abal karena dilahirkan dan dikarang di luar Kongres V, tanpa persetujuan anggota partai dan tidak disahkan dalam kongres, bertentangan dengan Undang Undang (UU) Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini