Soal Perkembangan Kasus Dugaan Hoaks Denny Indrayana, Begini Kata Polisi

Zahwa Elia Azzahra
Sabtu 03 Juni 2023, 23:38 WIB
Pakar hukum tata negara Denny Indrayana (Sumber : Twitter)

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana (Sumber : Twitter)

LABVIRAL.COM - Pakar hukum tata negara yang juga mantan Wamenkumham, Denny Indrayana telah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan menyebar berita bohong alias hoaks.

Denny Indrayana sebelumnya memberikan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan pihaknya tengah mengusut kasus tersebut. Dia memastikan pengusutan kasus akan dilakukan secara proporsional.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Disandingkan dengan Kepemimpinan Prabu Siliwangi, Panca: Lebay

"Kita akan lihat dari keterangan ahlinya dan kita akan proporsional," ujar Agus kepada wartawan, Jumat (2/6/2023). 

Terkait perkembangan kasus, Agus menyatakan bahwa laporan terhadap Denny Indrayana masih didalami.

"Ya, sedang diteliti, kan arahan dari Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah jelas, sudah disampaikan kita akan dalami laporan tersebut," kata Agus.

Baca Juga: Sindiran Menohok Dede Budhyarto ke Anies Baswedan: Nonton Formula E Beli Tiket Biasa, Kunjungan ke Daerah Pakai Private Jet Mewah

Agus mengatakan, Denny Indrayana akan diperiksa untuk dimintai klarifikasi. 

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini