Denny Indrayana Fitnah MK, Waketum Partai Garuda: Gak Mau Minta Maaf Nih?

Zahwa Elia Azzahra
Kamis 15 Juni 2023, 18:34 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi (Sumber : Twitter)

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi (Sumber : Twitter)

LABVIRAL.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilu menggunakan sistem proporsional terbuka.

MK menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.

Dengan demikian, pernyataan pakar hukum tata negara Denny Indrayana ihwal MK akan putuskan pemilu menggunakan sistem proporsioanl tertutup tidak benar.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Gunakan Sistem Proporsional Terbuka, Denny Indrayana Bersyukur, Kemenangan Daulat Rakyat

Menyikapi itu, Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyindir agar pihak yang memfitnah MK meminta maaf.

Teddy yakin MK dalam memutuskan suatu perkara tidak berdasarkan intervensi pihak manapun.

"Jadi, putusan MK soal Proporsional terbuka, itu bukan karena desakan para pihak, tapi murni dari tafsir hakim MK," kata Teddy sebagaimana dikutip Labviral.com dari akun Twitter @TeddGus, Kamis, 15 Juni 2023.

Baca Juga: Apa Itu Sistem Proporsional Terbuka? Begini Kelebihan dan Kelemahannya setelah Diputuskan Mahkamah Konstitusi

"Makanya yang memfitnah MK bahkan memfitnah Pak Jokowi bahwa putusan MK bakal Proporsional tertutup, gak mau minta maaf nih?" sambungnya.

Denny Indraya Bersyukur MK Tidak Ambil Jalur Hukum

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini