Kronologi Revenge Porn Anak Mantan Pejabat Pandeglang Viral Di Twitter Dari Sisi Keluarga Korban

Annisa Fadhilah
Selasa 27 Juni 2023, 22:11 WIB
Ilustrasi (Sumber : Pixabay/StockSnap)

Ilustrasi (Sumber : Pixabay/StockSnap)

"Pelaku tidak ingin korban (adik kami) hidup normal, misal bersama teman-temannya, atau sekedar bermain dengan teman kampus. Bahkan pelaku berkali-kali mengancam akan mengirim video tersebut pada dosennya hanya karena korban sibuk kuliah, " papar @zanatul_91 sambil menyertakan tangkapan layar chat antara pelaku dan korban, yang berisi ancaman video bakal disebarkan ke dosen.

Sudah melapor ke pihak berwajib, malah dapat tekanan

Menurut penjelasan @zanatul_91, keluarga korban ingin menindak lebih dahulu masalah penyebaran video asusila korban sehingga memilih melaporkan ke Cybercrime Polda Banten.

Akan tetapi, malah dapat mendapat tekanan. Lalu, keluarga pelaku anggap masalah revenge porn adalah masalah pacaran biasa.

"Setelah melalui proses penyidikan yang panjang, pada tanggal 21 Februari 2023, dilakukan penahanan terhadap pelaku. Keluarga kami mendapatkan banyak tekanan. Satu sisi kami menjaga kerahasiaan kasus ini agar adik kami tidak depresi, " ungkap @zanatul_91.

"Disisi lain, keluarga pelaku menyebarkan informasi bahwa ini hanya kasus pacaran biasa. Belum lagi mereka berkeliling ke tiap keluarga kami terjauh dan terdekat untuk menekan perdamaian, sambil menceritkan cerita versi mereka," tambahnya.

Pelaku menyuruh korban bunuh diri saja

Keluarga korban bersepakat menutup rapat pintu komunikasi dengan keluarga pelaku. Namun, pelaku masih terus menghubungi korban, bahkan menyuruh korban untuk bunuh diri.

"Pelaku berkali-kali berniat membunuh korban (adik kami), pernah menghunuskan pisau pada leher adik kami, bahkan meminta agar adik kami sebaiknya membunuh dirinya sendiri," imbuhnya.

Kejanggalan proses sidang kedua

Setelah melihat bagaimana perlakuan pelaku ke korban, keluarga korban bertindak melalui jalur persidangan di Pengadilan Negeri Pandeglang, Banten.

Namun, keluarga korban mengaku tidak mendapatkan informasi mengenai jadwal sidang pertama kasus tersebut.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini