Dilarang di Jalan Raya, di Mana Sebaiknya Sepeda Listrik Boleh Dikendarai?

Haris Ma'ani
Senin 21 Agustus 2023, 10:05 WIB
Pengamanan sepeda listrik oleh Polrestabes Bandung, Minggu (20/8/2023),  (Sumber : ntmcpolri.info)

Pengamanan sepeda listrik oleh Polrestabes Bandung, Minggu (20/8/2023), (Sumber : ntmcpolri.info)

LABVIRAL.COM-Dilarang di jalan raya, di mana sebaiknya sepeda listrik boleh dikendarai?

Kepemilikan sepeda listrik semakin banyak saja di kalangan masyarakat. Hal ini disebabkan kemudahan operasional dan kemampuan membantu mobilitas.

Tetapi, banyak pengguna sepeda listrik ternyata mengendarai ke jalan raya. Padahal sepeda listrik tidak boleh dioperasikan di jalan raya.

Karena melanggar aturan, banyak pemilik sepeda listrik berurusan dengan pihak kepolisian.

Seperti pada Minggu, (20/8/2023), jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung, Jawa Barat, menertibkan pengguna sepeda listrik di jalan raya.

Dari hasil penertiban, polisi sempat mengamankan belasan sepeda listrik.

"Kita mengamankan 15 sepeda listrik, kita bawa ke kantor," kata Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono melalui Kepala Satlantas Kompol Eko Iskandar dikutip dari ntmc.polri.info, Senin (21/8/2023).

Belasan sepeda listrik itu disebut diamankan selama dua pekan terakhir.

Baca Juga: Cara Mengisi Baterai Sepeda Motor Listrik yang Benar

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait
Tech

Sepeda Listrik Ofero, Segini Harganya

Sabtu 25 Maret 2023, 11:54 WIB
Sepeda Listrik Ofero, Segini Harganya
Berita Terkini