Pascakecelakaan Lawan Arus Lenteng Agung, Aksi Lawan Arus Masih Eksis

Haris Ma'ani
Kamis 24 Agustus 2023, 10:16 WIB
Polisi menerapkan tilang ETLE mobile di wilayah Lenteng Agung.  (Sumber : ntmcpolri.info)

Polisi menerapkan tilang ETLE mobile di wilayah Lenteng Agung. (Sumber : ntmcpolri.info)

LABVIRAL.COM-Pascakecelakaan lawan arus di kawasan Jalan Lenteng Agung, ternyata aksi melawan arus di sana masih ada.

Kasatlantas Polres Jaksel Kompol Bayu Marfiando menyebutkan, masih ada pengendara yang melawan arus dan tertangkap kamera ETLE mobile.

Bayu belum merinci jumlah pengendara melawan arus yang tertangkap ETLE Mobile di kawasan tersebut. Dia masih menunggu laporan dari petugas di lapangan.

Baca Juga: Biaya Tilang Knalpot Bising atau Racing, Bisa Dipenjara!

Polisi menerapkan tilang ETLE Mobil ke lokasi kasus kecelakaan 7 pengendara motor lawan arus ditabrak truk di Jalan Lenteng Agung arah Depok, Jakarta Selatan.

Untuk melakukan penertiban dan mendisiplinkan pengendara agar kasus serupa tak terulang, ETLE Mobile polisi juga menyusuri Jalan Lenteng Agung arah Depok.

Baca Juga: Cara Bayar Tilang Elektronik Online Lewat BRI Mobile Banking

Sebelumnya, kecelakaan terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023) pagi sekitar pukul 07.00 wib.

Truk bermuatan batu bata menabrak tujuh motor yang nekat lawan arah. Sebanyak lima orang terluka akibat kecelakaan ini.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini