Hidayat Nur Wahid Usul Sisa Kuota Haji Kazakhstan Dialihkan ke Indonesia

Ali Majid
Jumat 25 April 2025, 18:28 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid saat melakukan kunjungan kehormatan ke Kantor Muftiyat Kazakhstan atau instansi pemerintahan yang mempunyai tugas dan fungsi dalam urusan keagamaan di Kazakhstan pada Selasa (22/4/2025). (Sumber: Antara)

Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid saat melakukan kunjungan kehormatan ke Kantor Muftiyat Kazakhstan atau instansi pemerintahan yang mempunyai tugas dan fungsi dalam urusan keagamaan di Kazakhstan pada Selasa (22/4/2025). (Sumber: Antara)

Labviral.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid usul agar sisa kuota haji yang tidak terserap oleh Kazakhstan dapat dimanfaatkan untuk calon jemaah haji asal Indonesia.

Usulan tersebut disampaikan dalam kunjungan kehormatan ke Kantor Muftiyat Kazakhstan pada Selasa (22/4/2025).

“Kami mengusulkan agar sisa kuota haji Kazakhstan yang belum dimanfaatkan itu bisa diberikan kepada jamaah calon haji Indonesia,” ujar Hidayat, Jumat (25/4/2025), dikutip dari Antara.

Menurut dia, pemanfaatan kuota tersebut bisa membantu mengurangi antrean haji di Indonesia yang kini mencapai 28 sampai 49 tahun.

Selain menyampaikan aspirasi umat, kunjungan juga dimaksudkan untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Kazakhstan, khususnya di bidang kebudayaan dan pendidikan Islam.

Baca Juga: Raja OTT eks KPK Harun Al-Rasyid Dilantik Jadi Deputi Pengawasan BP Haji

Usulan ini mendapat sambutan positif dari Grand Mufti Kazakhstan.

Namun, Grand Mufti menyampaikan bahwa realisasi wacana tersebut tetap membutuhkan persetujuan otoritas Arab Saudi sebagai pengelola utama ibadah haji.

Hidayat mendorong agar Pemerintah Indonesia menindaklanjuti peluang tersebut melalui jalur diplomatik, termasuk lewat forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Ia menekankan pentingnya diplomasi parlemen sebagai cara memperjuangkan kepentingan umat lintas negara.

Grand Mufti juga berharap langkah ini dapat mencegah terulangnya insiden masa lalu, seperti kasus penggunaan paspor Filipina oleh calon haji Indonesia pada 2016.

Baca Juga: Apa Itu Jalur Fast Track Haji? Simak Manfaat & Tujuannya

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak turut membahas kerja sama di bidang pendidikan Islam, program pertukaran pelajar, serta pengembangan dakwah Islam moderat di kawasan Asia Tengah dan Asia Tenggara.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini