KPAI Dukung Polisi Usut Tuntas Kasus Predator Seksual 31 Anak di Jepara

Ali Majid
Jumat 02 Mei 2025, 11:45 WIB
Pelaku predator seks anak digiring untuk dimasukkan ke mobil tahanan setelah penggeledahan di rumah tersangka di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Rabu (30/4/2025). (Sumber: Antara)

Pelaku predator seks anak digiring untuk dimasukkan ke mobil tahanan setelah penggeledahan di rumah tersangka di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Rabu (30/4/2025). (Sumber: Antara)

Diketahui pelaku mulai beraksi sejak September 2024.

“Saya pribadi miris. (Beraksi) Kurang lebih 6 bulan,” ujarnya saat konferensi pers di rumah tersangka di Desa Sendang, Kalinyamatan, Jepara, Rabu (30/4).***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini