“Masih 31 korban dalam kasus tersebut,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, Jumat (2/5).
Penyidik kini sedang mendalami motif dan penggunaan materi kekerasan seksual, yang sementara diduga untuk keperluan pribadi pelaku.***
Arsip foto Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Diyah Puspitarini. (Sumber: Antara)
“Masih 31 korban dalam kasus tersebut,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, Jumat (2/5).
Penyidik kini sedang mendalami motif dan penggunaan materi kekerasan seksual, yang sementara diduga untuk keperluan pribadi pelaku.***