Baznas Jakbar Tebus 76 Ijazah Siswa Kurang Mampu

Ali Majid
Minggu 11 Mei 2025, 16:10 WIB
Baznas Jakbar Tebus 76 Ijazah Siswa Tak Mampu. (Sumber: Kominfotik Jakbar)

Baznas Jakbar Tebus 76 Ijazah Siswa Tak Mampu. (Sumber: Kominfotik Jakbar)

Labviral.com - Baznas Bazis Jakarta Barat menebus 76 ijazah siswa dari keluarga kurang mampu yang masih tertahan di sekolah, untuk membantu mereka melamar kerja atau melanjutkan pendidikan.

“Kami berharap ijazah yang sudah ditebus bisa dimanfaatkan untuk mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan,” ujar Koordinator Wilayah Baznas Bazis Jakarta Barat Heru Nurwanto, Sabtu (10/5/2025), merujuk RRI.

Baca Juga: Umat Buddha Mulai Ritual Pengambilan Air Suci Jelang Waisak 2025

Program ini dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada 25 April 2025 mencakup 37 siswa, yakni 10 dari Sudis Pendidikan Wilayah 1 dan 27 dari Wilayah 2.

Tahap kedua pada 2 Mei 2025 mencakup 41 siswa, terdiri dari 1 siswa dari Wilayah 1, 22 dari Wilayah 2, dan 16 siswa madrasah di bawah Kemenag Jakarta Barat.

Syarat pengajuan bantuan ini meliputi KTP dan domisili DKI Jakarta, lulusan sekolah swasta, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Baca Juga: Kemensos dan BPS Kolaborasi Validasi Data Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat

Anggaran disesuaikan dengan jumlah permintaan dan diproses sesuai prosedur.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Berita Terkait Berita Terkini