KSAD Perintahkan Pengamanan Kejaksaan di Seluruh Indonesia

Ali Majid
Minggu 11 Mei 2025, 15:00 WIB
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. (Sumber: Antara)

Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. (Sumber: Antara)

Labviral.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meminta jajaran TNI AD mendukung pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

Hal tersebut disampaikan via Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.

“Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi, sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di kejaksaan,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Minggu (11/5/2025), dikutip dari Antara.

Baca Juga: Indonesia dan Iran Perkuat Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Surat tersebut menginstruksikan penyiapan satu peleton (30 personel) untuk Kejati dan satu regu (10 personel) untuk Kejari.

Pelaksanaan teknis bakal menyesuaikan kebutuhan dengan kelompok, dua hingga tiga orang.

“Dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur sesuai keperluan,” kata Wahyu.

Adapun penugasan dimulai Mei 2025.

Baca Juga: Jemaah Haji yang Wafat di Tanah Suci Dijamin Badal dan Asuransi oleh Pemerintah

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini