Jemaah Haji yang Wafat di Tanah Suci Dijamin Badal dan Asuransi oleh Pemerintah

Ali Majid
Jumat 09 Mei 2025, 15:39 WIB
Ilustrasi ibadah Haji. (Sumber: Arab News)

Ilustrasi ibadah Haji. (Sumber: Arab News)

Labviral.com - Pemerintah Indonesia memastikan pelaksanaan badal haji dan asuransi bagi jemaah yang wafat di Tanah Suci, sebagai bagian dari komitmen perlindungan jemaah.

“Pemerintah memastikan seluruh hak almarhumah dipenuhi, termasuk pelaksanaan badal haji dan pencairan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Abdul Basir di Madinah, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.

Baca Juga: Kemenag Luncurkan Hajj Command Center dan Aplikasi Satu Haji

Hal tersebut disampaikan menyusul wafatnya Nur Fadillah (45) dari Kloter SUB 20 asal Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (8/5/2025) pukul 06.30 Waktu Arab Saudi di pesawat menuju Madinah.

Nur Fadillah yang memiliki riwayat penyakit, disalatkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di pemakaman Baqi.

Adapun sampai hari ketujuh kedatangan jemaah, 44.601 jemaah dari 112 kloter telah tiba di Madinah, dua jemaah wafat.

Baca Juga: Polisi Gagalkan 36 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta yang Pakai Visa Kerja

“Kami doakan almarhum dan almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” kata Basir.

Hari ini, 7.501 jemaah dari 19 kloter dijadwalkan tiba dan Basir menegaskan bahwa perlindungan jemaah, termasuk saat musibah, tetap menjadi prioritas.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Berita Terkait Berita Terkini