Labviral.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus mencari investor baru untuk PT Bank Muamalat Indonesia usai tahun lalu gagal merger dengan unit syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).
Sebagai pemegang saham pengendali, BPKH ingin melepas sahamnya dan fokus mengelola dana haji.
“Kami memastikan calon investor memiliki kapasitas pendanaan yang kuat dan rekam jejak di sektor perbankan,” ujar Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Rabu (7/5/2025), dikutip dari Kontan.
Fadlul menyebut BPKH kini menjajaki calon investor dari dalam dan luar negeri, tetapi belum merinci nama-namanya.
Proses internal terus diselesaikan untuk mematuhi regulasi dan menjaga kepentingan dana haji.
Baca Juga: Komnas Haji Usul BPKH dan Danantara Danai Kampung Haji di Arab Saudi
Di sisi lain, Bank Muamalat masih dihantui kredit macet dengan rasio non-performing financing (NPF) gross naik dari 2,22 persen menjadi 3,99 persen pada kuartal I-2025, dan NPF nett dari 1,17 persen menjadi 3,37 persen.
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) terhadap aset produktif juga turun dari 1,06 persen menjadi 0,65 persen.
Adapun laba bersih bank anjlok dari Rp2,78 miliar pada kuartal I-2024 menjadi Rp1,67 miliar pada periode yang sama tahun ini.