Usulan ini mendapat sambutan positif dari Staf Ahli Kemenko PM, Sugeng Bahagijo. Ia menyebut keluarga siswa Sekolah Rakyat sebagai titik masuk strategis untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat.
“Sudah ada pintu masuk yang konkret, yakni keluarga penerima program Sekolah Rakyat. Semua yang hadir di sini siap bersinergi,” ujarnya.
Pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu agenda penting dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Kemenko PM memegang peran kunci dalam mengoordinasikan kebijakan tersebut secara nasional.
Jika gagasan ini berhasil dijalankan, dampaknya akan berdimensi ganda: anak-anak mendapatkan pendidikan berkualitas, sementara keluarga mereka didukung secara ekonomi dan sosial melalui berbagai program pemberdayaan.***
Sumber: Kementerian Sosial RI