Kemen PPPA Kembangkan PISA 2025 untuk Pastikan Informasi Layak Anak di Seluruh Indonesia

Aryafdillahi HS
Kamis 19 Juni 2025, 13:00 WIB
Kemen PPPA Kembangkan PISA 2025 untuk Pastikan Informasi Layak Anak di Seluruh Indonesia (Sumber : Dok. Kementerian PPPA)

Kemen PPPA Kembangkan PISA 2025 untuk Pastikan Informasi Layak Anak di Seluruh Indonesia (Sumber : Dok. Kementerian PPPA)

LABVIRAL.COM – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menggelar sosialisasi tentang pemenuhan hak anak atas informasi layak melalui Pengembangan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) 2025. Deputi Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menegaskan bahwa hak atas informasi yang sesuai dengan kebutuhan anak telah diatur dalam undang‑undang dan menjadi wujud penerapan Konvensi Hak Anak.

Pribudiarta menjelaskan bahwa “Informasi yang layak bagi anak adalah informasi yang bersifat positif, mendukung tumbuh kembang anak, serta sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, perkembangan jiwa, sosial, usia, dan tingkat kematangan anak. Informasi ini juga menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mendukung kebijakan nasional melalui penyediaan dan penyelenggaraan informasi yang layak anak di wilayah masing-masing,” ujar Pribudiarta, pada Selasa (17/6).

Ia menambahkan bahwa Perpustakaan Nasional memiliki posisi strategis karena telah menjalankan program yang selaras dengan konsep PISA, sehingga dapat dikembangkan menjadi perpustakaan ramah anak di seluruh pelosok Tanah Air. “Kita berharap perpustakaan menjadi tempat yang menyenangkan bagi anak-anak untuk mengakses informasi yang bermanfaat, sehingga minat baca mereka meningkat. Ini penting, karena saat ini banyak anak lebih tertarik pada media sosial dibanding membaca. Padahal, literasi yang baik menjadi bekal utama anak-anak dalam menghadapi derasnya arus informasi agar tidak mudah terprovokasi berita hoaks,” kata Pribudiarta.

Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Beri Pesan Penting Soal Kesehatan dan Kemabruran Haji

Sejak 2021, Kemen PPPA juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memproduksi media cetak berupa komik edukatif dan konten audiovisual melalui GPR TV, dengan tujuan menyebarluaskan pesan positif kepada anak-anak di berbagai daerah.

Untuk menjaga mutu layanan informasi anak, Pribudiarta menekankan perlunya standar nasional yang baku bagi seluruh penyedia konten—mulai perpustakaan, dinas komunikasi dan informatika, hingga lembaga masyarakat. “Saya juga berharap dapat difasilitasi terbentuknya standar nasional terkait konten informasi layak anak, sehingga seluruh produk informasi baik cetak, digital, maupun audiovisual dapat dipastikan sesuai dengan usia dan perkembangan anak. Dengan demikian, anak-anak kita terlindungi dari paparan informasi yang tidak sesuai dan mampu tumbuh kembang secara optimal,” ujarnya.

Pertemuan virtual ini diharapkan menjadi forum pertukaran pengalaman dan gagasan antar pemangku kepentingan. “Semoga kegiatan ini menjadi ajang pertukaran gagasan dan pengalaman yang bermanfaat. Mari kita bersama-sama mewujudkan ekosistem informasi yang sehat dan ramah anak di seluruh Indonesia,” tutup Pribudiarta.

Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat, Kolom Abu Capai 10 Km dan Warga Mulai Mengungsi

Sementara itu, Direktur Informasi Publik Kemkomdigi, Nursodik Gunarjo, menegaskan urgensi pemenuhan hak anak atas informasi digital yang aman. Mengutip data Susenas BPS 2024, Nursodik menyebut 97,5 persen anak usia 10–17 tahun aktif online dengan durasi harian 3–7 jam. “Strategi perlindungan anak harus dilakukan dari hulu hingga hilir... Kolaborasi multi-pihak, yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, serta platform dan media digital, menjadi kunci keberhasilan,” ujar Nursodik.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini